Masyarakat ingin hidup aman, tentram dan damai , maka bagi tiap individu perlu adanya pedoman bagi segala tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup, sehingga kepentingan masing-masing dapat terpelihara dan terjamin. Maka Adanya Norma.
Norma adalah peraturan hidup , ada 2 macam : Isinya berwujud Perintah dan Larangan
Norma Terbagi lagi menjadi beberapa macam :
- Norma Agama : Peraturan Hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah, larangan dan ajaran yang bersumber dari Tuhan YME
- Kamu dilarang mencuri
- Kamu dilarang membunuh
2. Norma kesusilaan : Peraturan hidup yang berasal dari hati manusia
Contoh : - Tidak boleh mencuri milik orang lain
- Harus berlaku jujur
- Harus berbuat baik sesama manusia
3. Norma kesopanan : Norma yang timbul dan
diadakan oleh masyarakat sendiri untuk
mengatur pergaulan
Contoh : - Tidak boleh makan sambil berbicara
- Tidak boleh meludah di sembarang tempat
- Orang Muda harus menghormati pada
yang lebih tua
4. Norma Hukum : Peraturan yang dibuat oleh lembaga negara
Contoh : - Dilarang mengganggu ketertiban umum
- Barang siapa yang dengan sengaja menghilangkan nyawa
orang lain,dihukum karena membunuh dengan hukuman
setinggi-tingginya 15 tahun.
orang lain,dihukum karena membunuh dengan hukuman
setinggi-tingginya 15 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar